Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengeluarkan surat edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA yang mengatur pendidikan berdasarkan konsep Gapura Panca Waluya. Konsep ini bertujuan untuk menghasilkan siswa yang sehat, baik, benar, pintar, dan responsif. Surat edaran ini ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang di tingkat PAUD, SD, SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengelola SMA/SMK, serta Kantor Kementerian Agama yang mengawasi pondok pesantren. Berikut adalah poin-poin penting dalam surat edaran pendidikan Gapura Panca Waluya: 1. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk toilet di dalam kelas. 2. Penegasan larangan study tour yang membebani orang tua, dengan alternatif kegiatan berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, dan perikanan. 3. Melarang wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah, karena dianggap tidak memiliki makna akademik. 4. Mendorong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata. 5. Mengharapkan siswa membawa bekal dari rumah untuk menghindari jajan di sekolah. 6. Melarang peserta didik yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor, untuk mendorong penggunaan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisik mereka serta meningkatkan wawasan tentang dunia usaha dan industri. Bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil, diberikan kelonggaran untuk memudahkan akses mereka dari rumah ke sekolah. Peningkatan disiplin dan rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI sangat dianjurkan. Setiap siswa disarankan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, Palang Merah Remaja (PMR), atau kegiatan lain yang berdampak positif pada pembentukan karakter kebangsaan. Siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang, seperti terlibat tawuran, bermain game online, merokok, mengonsumsi alkohol, balapan motor, dan perilaku negatif lainnya, akan mendapatkan pembinaan khusus setelah mendapat persetujuan dari orang tua. Penekanan pada peningkatan pendidikan moral dan spiritual dilakukan melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinan masing-masing.