Waka MPR Menetapkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan Untuk Periode 2024-2029

Kamis, 30 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Attar Yafiq
(ANTARA/HO-MPR)

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono telah mengukuhkan keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis.

"Harapan kami, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik demi perbaikan sistem ketatanegaraan Indonesia, UUD 1945, serta pelaksanaannya," ungkap Ibas, sapaan akrabnya, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ibas, yang diberikan tanggung jawab sebagai koordinator Badan Pengkajian MPR RI, kemudian secara simbolis menyerahkan kepemimpinan K3 MPR RI kepada Taufik Basari, yang ditunjuk sebagai Ketua K3 MPR RI untuk periode 2024-2029.

Selanjutnya, ia menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian utama, termasuk hal-hal yang relevan dengan tugas dan fungsi K3 MPR RI, salah satunya adalah mengenai pembaruan dan perubahan UUD 1945 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan demokrasi modern.

"Apakah diperlukan amandemen terhadap UUD 1945 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern? Bagaimana relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini?" tuturnya.

Menurut pendapatnya, diperlukan analisis yang mendalam mengenai relevansi pasal-pasal dalam UUD 1945 dengan situasi politik dan ekonomi saat ini, termasuk pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem konstitusi Indonesia agar lebih responsif terhadap tantangan global, seperti perubahan iklim, kemajuan teknologi, dan dinamika globalisasi.

"Bagaimana kita dapat memperkuat sistem konstitusi yang mampu menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, teknologi, dan globalisasi?" ujarnya.

Ia juga menekankan peran MPR RI dalam menjaga integritas dan penerapan konstitusi di Indonesia, serta perlunya adanya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang oleh lembaga negara lainnya.

Sebagai bagian dari lembaga negara yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, ia menegaskan bahwa MPR RI harus terus berperan aktif dalam mengawal implementasi Pancasila di tengah tantangan zaman.

Bagaimana MPR dapat berkontribusi dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara di tengah tantangan zaman? 

Ia berpendapat bahwa MPR RI memiliki tanggung jawab untuk memperkuat konsensus nasional serta memastikan persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Ia juga menekankan pentingnya peran MPR RI sebagai lembaga yang mengawasi dan mengontrol pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Ibas berharap agar K3 MPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia dan pelaksanaan UUD 1945.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga riset independen, universitas, serta organisasi masyarakat sipil, termasuk media, untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas kajian yang dihasilkan.

"Semoga dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan sistem ketatanegaraan yang lebih kuat dan demokratis, yang mampu menghadapi tantangan zaman serta membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Ibas.

Susunan K3 MPR RI periode 2024-2029 yang telah dikukuhkan adalah Taufik Basari (Nasdem) sebagai Ketua K3 MPR RI; dan para Wakil Ketua K3 MPR RI terdiri dari Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Hamonangan Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Golkar).

Jumlah anggota K3 mencapai 65 orang, yang terdiri dari PDIP (9), Golkar (9), Gerindra (8), NasDem (6), PKB (6), PKS (5), PAN (5), Demokrat (4), dan DPD (13). Para anggota K3 memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari profesor, master hukum, dosen, politikus, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat.

(Attar Yafiq)

Baca Juga: PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Isu Tambang Hingga Zionis Di Pencopotan Gus Yahya
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.