Republik Indonesia Mengangkat Isu Laut Dalam APEC Dan Konferensi Samudera

Rabu, 07 Mei 2025

    Bagikan:
Penulis: Chokri Karem
(CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewakili Indonesia dalam menyampaikan komitmen untuk pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan pada forum internasional Our Ocean Conference (OOC) ke-10 dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang diadakan di Busan, Korea Selatan pada tanggal 28-30 April 2025. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyatakan bahwa Indonesia berfokus pada pengelolaan laut yang berkelanjutan melalui program prioritas ekonomi biru. Salah satu langkahnya adalah memperkuat penataan ruang laut melalui rencana zonasi (RZ). Regulasi ini mencakup Rencana Zonasi Antar Daerah, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional, dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu. "Penataan ruang laut merupakan dasar dari seluruh pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan laut untuk menciptakan keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem," ungkap Kartika dalam konferensi pers di Kantor Pusat KKP, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Kartika menekankan bahwa penataan ruang laut yang berkelanjutan sangat penting karena merupakan kunci untuk mencapai ketahanan laut, melestarikan lingkungan laut, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Integrasi tata ruang laut sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan laut dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan adil bagi semua pihak, termasuk masyarakat pesisir dan generasi mendatang," tambahnya.

Enam komitmen Indonesia dalam OOC ke-10 mencakup: menghitung nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi, menginisiasi Jaringan dan Basis Data Karbon Biru, memperkuat kerja sama internasional, serta merumuskan kebijakan dan pedoman penghitungan (area tindakan: perubahan iklim). Indonesia berencana untuk menetapkan 200.000 hektare Kawasan Konservasi Laut baru pada tahun 2025, meningkatkan skor efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut rata-rata sebesar 5% dibandingkan dengan skor tahun 2024. Pada tahun 2025, Indonesia juga akan menyelesaikan dokumen Rencana Zonasi, melakukan peninjauan terhadap dokumen tersebut, dan mengesahkan peraturan terkait Rencana Zonasi (RZD) Antar Daerah, RZD Kawasan Strategis Nasional, serta RZD Kawasan Strategis Nasional Tertentu. Selain itu, Indonesia akan melaksanakan proyek percontohan pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi, Maluku, dan Rote Ndao pada tahun 2025. Di samping itu, sistem pemantauan laut (Ocean Monitoring System) akan dibangun di 11 provinsi dan 15 kawasan konservasi hingga tahun 2027. Dalam forum APEC yang lalu, Indonesia juga mendorong kerja sama regional untuk mengatasi tantangan perubahan iklim, polusi laut, dan praktik perikanan ilegal.


(Chokri Karem)

Baca Juga: DPR Dorong Penyaluran KUR Yang Tepat Sasaran Untuk Wujudkan UMKM Tangguh
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.