Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta akan segera dibentuk. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Khoirudin menjelaskan bahwa pansus pendidikan ini dibentuk untuk mempercepat penyusunan regulasi yang berupa Peraturan Daerah (Perda) mengenai Program Sekolah Swasta Gratis.
“Regulasi sebagai payung hukum sangat diperlukan untuk mendukung program sekolah gratis ini, oleh karena itu kami akan membentuk Pansus Pendidikan,” kata Khoirudin pada hari Kamis (30/1).
Khoirudin mengharapkan agar revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 mengenai Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan dapat segera dibahas dan diselesaikan sebelum dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025.
“Proses penyelesaian revisi Perda Pendidikan ini tidaklah mudah, oleh karena itu kami membentuk Panitia Khusus agar dapat dibahas secara mendalam di dalam komisi maupun lintas komisi,” jelas Khoirudin.
Ia memiliki keyakinan bahwa Program Sekolah Swasta Gratis dapat dilaksanakan tahun ini. Meskipun belum sepenuhnya diterapkan, beberapa sekolah akan menjadi lokasi uji coba.
“Setidaknya, kita dapat melakukan piloting. Meskipun nantinya belum semua dapat dilaksanakan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai contoh. Dengan demikian, kita dapat belajar dari pengalaman tersebut dan mengetahui aspek mana yang perlu diperbaiki,” tegas Khoirudin.