Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihapus dan digantikan dengan mekanisme baru dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. "Jangan ada sedikit pun yang bocor, karena istilah ujian tidak akan ada lagi. Kata ujian sudah tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin. Abdul Mu'ti juga menyatakan bahwa hal serupa berlaku untuk sistem zonasi, di mana istilah baru sedang disiapkan sebagai penggantinya. "Sebagai informasi, istilah zonasi juga akan dihapus dan diganti dengan istilah lain. Apa istilah tersebut? Tunggu saja pengumumannya," tambahnya. Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa konsep pengganti ujian telah rampung dan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Oleh karena itu, kami akan menyampaikannya setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterbitkan. Semoga tidak perlu menunggu hingga Idul Fitri selesai," jelasnya. Mengenai PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan akan diambil dalam rapat kabinet. Hasil kajian Kementerian telah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Kami kini menunggu arahan dan kebijaksanaan dari Bapak Presiden mengenai kapan sistem ini akan diputuskan sepenuhnya, ungkap Abdul Mu'ti.