[HOAKS] BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Bantuan Sebesar Rp 250 Juta Kepada TKI

Selasa, 27 Mei 2025

Di media sosial, terdapat unggahan video yang mengklaim bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Narasi yang beredar adalah video yang mengklaim BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan bantuan Rp 250 juta kepada TKI, yang muncul di media sosial, contohnya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Akun-akun tersebut membagikan video pemberitaan di Kompas TV dan disertai keterangan sebagai berikut: Hai saudara/saudari yang ingin menerima dana bantuan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini dikeluarkan langsung oleh badan keuangan milik negara Indonesia untuk membantu para TKI/TKW.

Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini. Video itu berjudul "Hari Pelanggan Nasional jadi Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja untuk Tumbuh dan Kuat". Video tersebut memberitakan kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor Cabang Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan pada saat peringatan Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2022. Saat dikonfirmasi, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa mereka tidak pernah mengadakan program bantuan Rp 250 juta untuk TKI. "BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, pada Jumat (23/5/2025). Menurut Oni, unggahan tersebut merupakan penipuan. Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.