Kemenhub Menyatakan Bandar Udara Perairan Memiliki Potensi Untuk Menarik Wisatawan Ke Indonesia

Jumat, 21 Juni 2024

    Bagikan:
Penulis: Adam Naufal
(Gambar: dishub.acehprov.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa pengoperasian bandara udara perairan memiliki potensi yang sangat besar. Selain menjadi alternatif transportasi, bandara udara perairan juga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia.

"Pengoperasian bandara udara perairan dan seaplane di negara kepulauan seperti Indonesia bukan hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga memberikan peluang baru bagi wilayah-wilayah di Indonesia dalam menarik minat wisatawan dan mengembangkan destinasi wisata," ujar Kepala Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, Robby Kurniawan, dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Kamis.

Menurutnya, bandara udara perairan memiliki potensi dan peluang yang besar bagi Indonesia. Selain sebagai alternatif transportasi penyeberangan, bandara ini juga dapat menghubungkan ibu kota provinsi atau kota-kota besar dengan kota lainnya.

Selain itu, bandara udara perairan juga berperan sebagai sarana penghubung bagi para wisatawan dari bandara utama ke destinasi wisata yang berbasis perairan. Selain itu, bandara ini juga menjadi pusat transportasi untuk daerah pulau dan kepulauan, terutama di wilayah 3T.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan, Baketrans telah melakukan analisis kebijakan dan studi kelayakan terkait pengoperasian bandar udara perairan berstatus umum di wilayah selatan Bali pada tahun ini. Usulan tersebut akan menjadi pilot projek yang akan berperan sebagai penghubung.

Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh Baketrans Kemenhub dan ITB pada tahun 2024, pemilihan Kepulauan Bali sebagai lokasi proyek ini didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan tertinggi, baik dari dalam negeri maupun mancanegara di Indonesia.

Sebagai contoh, pada tahun 2018, Denpasar mencatat 6 juta kedatangan wisatawan dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 6,6 juta pada tahun 2024, seperti yang diungkapkan oleh Robby.

Oleh karena itu, menurut Robby, dengan pertimbangan banyaknya penyewaan helikopter saat ini, seaplane (pesawat amfibi) menjadi alternatif yang menarik untuk dipertimbangkan sebagai sarana transportasi di Bali yang memiliki pangsa pasar tersendiri.

Lebih jauh, Robby menyatakan bahwa sebelumnya Baketrans telah memetakan lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yaitu Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger, dan Pantai Mertasari.

Dari hasil penelitian tersebut, lokasi yang dipilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan operasional, pengembangan wilayah, ekonomi dan keuangan, teknis pembangunan, transportasi udara, lingkungan, dan sosial yang tertinggi.

Lebih lanjut, Robby menyatakan bahwa Baketrans juga telah melakukan peninjauan terhadap semua regulasi untuk mendukung operasional pesawat amfibi, penyusunan standar prosedur operasional dan NSPK, serta standar minimum yang diperlukan untuk membangun bandara air yang bersifat umum.

Dalam konteks ini, tentu saja tidak bisa lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

Menurut Robby, pengembangan pesawat amfibi sebagai transportasi berbasis udara perairan juga tidak terlepas dari gagasan Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane Novyanto Widadi yang telah terlibat sejak awal pengembangan bandara air.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penerbangan seaplane di Pantai Mertasari, Bali, sebagai peluang potensial penghubung bandar udara perairan.

Robby mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan uji coba kedua yang sebelumnya dilakukan pada tahun 2021 di Pulau Gili Iyang, Sumenep, Jawa Timur.

Uji coba seaplane ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan quick win Baketrans pada tahun 2024 terkait bandar udara perairan.

Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane Novyanto Widadi menyatakan bahwa saat ini terdapat lima bandar udara perairan berstatus khusus di Indonesia, yaitu di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette, dan Pulau Moyo.

Menurut Novyanto, seaplane menjadi alternatif transportasi perairan yang cocok untuk Indonesia sebagai negara kepulauan.

Bandar udara perairan memiliki beberapa keunggulan sebagai fasilitas penunjang utama pengoperasian seaplane, antara lain efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, bandar udara perairan juga memiliki kombinasi kecepatan dan fleksibilitas, mengurangi ketergantungan pada lahan, serta berperan sebagai penghubung area terpencil dan mengurangi kepadatan lalu lintas udara.

(Adam Naufal)

Baca Juga: Bandara Melbourne Kacau Akibat Kebakaran Di Terminal Qantas

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.