Tempo/Nabiila Azzahra A

Menteri Abdul Mu'ti Akan Mengadakan Konsolidasi Besar-besaran Dengan Seluruh Penyelenggara Pendidikan Di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Apr 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia di Jakarta pada tanggal 28-30 April mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dalam bidang pendidikan menjelang dimulainya tahun ajaran baru serta penerapan beberapa kebijakan yang baru.

“Yang diundang dalam acara ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian di seluruh Indonesia, organisasi yang bergerak di sektor pendidikan, dan perwakilan guru,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Minggu, 13 April 2025.

Ada dua topik utama yang akan dibahas dalam konsolidasi ini. Pertama, mengenai kesiapan sekolah-sekolah untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Saat ini, Mu’ti menyatakan bahwa lebih dari 50 persen sekolah di seluruh Indonesia telah siap untuk menerapkan sistem baru ini. “Saat ini, rata-rata sekolah sudah berada pada tahap yang sangat siap untuk dilaksanakan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa SPMB akan dimulai pada Mei 2025.

Topik kedua yang akan dibahas adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional. TKA merupakan ujian yang diadakan di akhir jenjang pendidikan untuk menilai kemampuan akademik siswa. Berbeda dengan UN, ujian ini tidak bersifat wajib dan hanya diikuti oleh siswa yang siap dan mampu, sebagai tambahan penilaian individu.

Menurut penjelasan Mu’ti, TKA untuk kelas 12 akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat pada bulan November tahun ini. Sementara itu, untuk kelas 9 dan 6, ujian akan diadakan sekitar bulan Februari-Maret 2026. Mu’ti menambahkan bahwa untuk dua jenjang tersebut, pembuatan soal ujian akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Lebih spesifik, pelaksanaan untuk tingkat SMP akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, sedangkan untuk tingkat SD akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. "Soal ujian akan disusun oleh mereka, meskipun sebagian di antaranya juga berasal dari kami. Kebetulan kami masih memiliki bank soal karena sebelumnya pernah menyelenggarakan Ujian Nasional," jelasnya

Di samping itu, dalam pertemuan besar yang akan datang, Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan membahas rencana untuk mengaktifkan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA. Sistem penjurusan ini sebelumnya dihapus dalam penerapan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan oleh Menteri Nadiem Makarim.

"Kami akan menghidupkan kembali jurusan, sehingga nantinya akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," tambahnya.

Tujuan pemerintah untuk menerapkan kembali sistem lama ini adalah untuk memberikan kepastian kepada penyelenggara pendidikan, terutama bagi lembaga pendidikan di luar negeri mengenai kemampuan siswa dan kesesuaian mereka dengan program studi yang dipilih.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.