Photo/Joanito De Saojoao

Bos Garuda (GIAA) Menjelaskan Mengapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Tinggi

Rabu, 13 Nov 2024

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memberikan penjelasan mengenai mengapa harga tiket pesawat domestik dapat lebih tinggi dibandingkan dengan penerbangan internasional, meskipun jarak yang ditempuh relatif sama. Ia menyatakan bahwa faktor utama yang mempengaruhi adalah dinamika tarif yang ditentukan oleh pasar.

"Ketika kita melihat situasi di mana harga tiket untuk penerbangan internasional dengan jarak yang serupa bisa lebih rendah, kita harus menyadari bahwa industri penerbangan adalah bisnis yang terus-menerus beradaptasi dengan perubahan pasar," ungkap Irfan Setiaputra dalam dialog Investor Market Today di IDTV, Senin (11/11/2024).

Irfan juga menambahkan bahwa perusahaan berusaha untuk menanggapi dinamika pasar tersebut dengan menawarkan harga promo pada waktu-waktu tertentu. Di sisi lain, ia mengakui bahwa harga bahan bakar avtur dan pajak tiket penerbangan domestik turut berkontribusi pada peningkatan biaya operasional.

Avtur untuk penerbangan internasional tidak dikenakan pajak. Tiket untuk penerbangan domestik dikenakan pajak, sedangkan tiket untuk penerbangan internasional tidak dikenakan pajak, jelasnya.

Dengan demikian, Irfan menekankan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket penerbangan domestik. Di sisi lain, penerbangan internasional tidak diatur dengan ketat, sehingga maskapai memiliki kebebasan dalam menanggapi kondisi yang ada.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk berusaha menurunkan harga tiket pesawat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini sedang melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

"Kami berusaha untuk mencapainya. Namun, kami tidak ingin mengambil langkah prematur karena ini melibatkan banyak pihak," kata Dudy Purwagandhi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.