Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginformasikan bahwa program Hibah Buku Bacaan Bermutu telah berhasil meningkatkan tingkat literasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pelaksana Tugas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penerima program Hibah Buku Bacaan Bermutu adalah sekolah-sekolah yang memiliki skor literasi terendah. “Hasil penelitian mengenai dampak program Hibah Buku Bacaan Bermutu menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah yang sulit mendapatkan intervensi mengalami peningkatan literasi yang lebih signifikan dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya,” ungkap Toni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pendidikan di daerah 3T bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta pada hari Selasa. Ia menambahkan bahwa setelah satu tahun intervensi, sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program tersebut menunjukkan peningkatan skor capaian literasi yang 1,4 kali lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah pembanding yang tidak menerima program Hibah Buku Bacaan Bermutu. Lebih lanjut, hasil estimasi Difference-in-Differences (DID) yang menggunakan skor capaian literasi yang distandarkan menunjukkan bahwa bantuan Hibah Buku Bacaan Bermutu meningkatkan capaian literasi sebesar 0,202, yang setara dengan tiga bulan proses belajar. Toni juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan guru, termasuk di wilayah 3T, dengan memberikan kesempatan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Ia mengemukakan bahwa redistribusi harus mempertimbangkan data kebutuhan tenaga pengajar di lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, yang akan dilaksanakan dalam periode empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah serta lembaga pendidikan untuk memantau hasil pendidikan dan merencanakan program yang lebih terarah, sesuai dengan yang tercantum dalam rapor pendidikan yang diterbitkan setiap tahun. "Jika pemerintah daerah dan lembaga pendidikan mengikuti tindak lanjut dari rapor pendidikan, maka kesenjangan antara daerah tertinggal dan tidak tertinggal dapat semakin mengecil, sehingga pendidikan berkualitas untuk semua dapat segera terwujud," tuturnya.