Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menekankan kepada seluruh institusi pendidikan di Indonesia agar tidak menerapkan metode yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan dalam penegakan disiplin. "Kami berharap agar ke depannya, baik sekolah negeri maupun swasta, tidak menggunakan pendekatan yang berkaitan dengan disiplin, baik itu disiplin akademik maupun administrasi, yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan," ungkap Mu'ti setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada hari Senin. Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai pendidikan harus mencerminkan bahwa proses pendidikan dilakukan dengan cara yang terhormat, baik terhadap siswa, guru, maupun ilmu pengetahuan. "Pendidikan seharusnya menjadi suatu proses yang memuliakan, memuliakan siswa, memuliakan guru, dan memuliakan ilmu," tambahnya. Pernyataan ini disampaikan Mu'ti sebagai respons terhadap video yang viral di media sosial, yang menunjukkan seorang anak dihukum duduk di lantai karena belum membayar SPP di Medan, Sumatera Utara. Menurut pendapatnya, metode tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menghargai murid. Sebelumnya, diketahui bahwa M (10), seorang siswa kelas 4 di sebuah SD swasta di Kota Medan, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada tanggal 6–7 Januari 2025 saat proses belajar mengajar berlangsung. M duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh wali kelasnya, seorang guru berinisial H, karena M menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, yaitu dari Oktober hingga Desember 2024. Mu'ti menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara, permasalahan ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. "Masalah ini sudah dianggap selesai dan telah ditemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," ujarnya. Mu'ti menambahkan bahwa permasalahan ini muncul akibat adanya miskomunikasi antara guru di kelas dan kebijakan yayasan. "Anaknya sudah tidak memiliki masalah dengan gurunya, bahkan guru tersebut sebenarnya adalah sosok yang diidolakan oleh anak itu," tuturnya.